Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Sabtu, 18 Februari 2012

Uang Kertas, Dulu dan Sekarang!

1.     Tahun 1944 seusai Perang Dunia II, Amerika Serikat (AS) menggagas sebuah pertemuan di Bretton Woods, Hamspire, AS. Pertemuan ini dihadiri 730 wakil dari 44 negara. Pertemuan ini menelurkan sebuah kesepakatan/perjanjian untuk menjalankan sebuah sistem bersama  dimana US dollar berperan sentral dalam sistem moneter dunia.

Dalam perjanjian ini, US dollar (USD) bisa dijadikan cadangan devisa.  Sistem ini menetapkan bahwa untuk setiap pencetakan 35 USD sebanding dengan satu ons emas sebagai back up!

Ini jelas menguntungkan AS, karena dolar Amerika menjadi standar hitungan.

2.     Ketika terjadi perang Vietnam di tahun 1960-an, di mana AS memerlukan banyak biaya, The Fed melakukan tindakan menyalahi aturan (tidak sesuai dengan perjanjian di Bretton Woods tahun 1944). Untuk menutupi biaya militer The Fed mencetak Dolar AS melebihi kemampuan cadangan emasnya! Pada saat itu, Amerika hanya memiliki 22% cadangan emas dari yang seharusnya mereka miliki sebagai back up dolar AS yang telah dikeluarkan!

Pada akhirnya negara-negara sekutu AS merasa dirugikan, karena cadangan devisa mereka dalam bentuk dolar AS ternyata tidak di back up emas sepenuhnya oleh Amerika. Mereka kemudian melakukan aksi penolakan.

3.     Tahun 1965, Presiden ke-5 Perancis, Charles De Gaulle, menelurkan ide untuk menciptakan rezim yang kembali ke emas. Sang presiden memerintahkan Perancis mengkonversi  USD 150 juta dolar AS milik Perancis ke dalam emas.  Aksi ini kemudian diikut oleh Spanyol yang menukarkan kembali  USD 60 juta-nya ke dalam emas. Ini membuat cadangan emas Amerika semakin terkuras!

4.     Peristiwa ini mengawali ketidakberdayaan Amerika mengendalikan keuangannya, jika harus dikaitkan dengan emas. 15 Agustus 1971, Amerika secara sepihak memutuskan untuk tidak lagi memback up dolar Amerika dengan cadangan emas yang mereka miliki. Mereka sudah menyerah dan angkat tangan! Sejak saat inilah, uang kertas tidak lagi memiliki nilai!

5.     15 Desember 1971, sebuah perjanjian ditandatangai negera-negara industri G10 (Smithsonian Agreement). Inilah era berakhirnya perjanian Bretton Woods di mana uang kertas di back up dengan emas. Era ini pulalah yang menjadi embrio lahirnya era FLOATING EXCHANGE RATE yang harus diikuti oleh seluruh negara anggota IMF (badan moneter dunia), termasuk Indonesia. Dalam era FLOATING EXCHANGE RATE, uang dolar AS tidak lagi di back up dengan emas.
Yang tidak menjadi perbedaan antara era sebelum 1971 dan setelah 1971 adalah dolar AS tetap menjadi sentral dalam sistem moneter dunia meskipun tidak lagi diback up dengan emas.
Sejak saat inilah, nilai daya beli mata uang kertas semakin merosot dari tahun ke tahun dan menjadi awal ketidakadilan sistem ekonomi!
Tidak adil karena sebagai pihak yang bisa mencetak dolar AS, Amerika bisa kapan saja mencetak uangnya sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus memikirkan berapa cadangan emas yang dimiliki. Dan karena seluruh mata uang dunia dikonversi ke mata uang dolar AS, begitu pula harga dari sebuah barang, maka Amerika Serikat menjadi pihak yang paling diuntungkan! Kekayaan sumber daya alam negara-negara di dunia bisa dengan mudah mereka keruk dengan hanya membayar dengan uang kertas dollar AS yang biaya pencetakan per lembarnya HANYA 4 CENTS! Adilkah jika uang yang biaya pembuatannya hanya 4 CENTS bisa berubah 1 DOLLAR, 10 DOLLAR, bahkan 100 DOLLAR AS?
Jika Anda merasa tidak adil, kini saatnya kita mulai mebalikkan keadaan. Mari kita mengawali era kembali ke emas, agar keadilan kembali terwujud. Jika beberapa negara bagian Malaysia sanggup kembali menggunakan uang emas DINAR dan perak DIRHAM, masa INDONESIA tidak bisa?
SUDAH SAATNYA UANG BERBASIS EMAS KEMBALI KITA GUNAKAN AGAR KEADILAN YANG KITA IDAM-IDAMKAN KEMBALI DAPAT KITA RASAKAN. KALAU PUN TIDAK SAAT INI, MUNGKIN ANAK CUCU KITA YANG NANTINYA AKAN MENIKMATINYA!
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar