Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 20 Februari 2012

Dengan DINAR, Ongkos Naik Haji Diskon Up to 50%!

Berkunjung ke tanah suci Mekah adalah impian setiap muslim. Menunaikan rukun Islam yang ke-5, berhaji ke tanah suci, berjumpa dengan jutaan manusia lain di tempat yang sama untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT adalah dambaan setiap orang Islam.

Namun sayangnya tidak semua dari kita punya kesempatan pergi ke sana. Biaya naik haji dari tahun ke tahun semakin tinggi. Untuk saat ini saja, ongkos naik haji (ONH) berkisar 42 juta rupiah dan cenderung akan terus meningkat dari waktu ke waktu. Kalau sudah begitu, kapan tiba kesempatan kita menjadi tamu Alloh?
Saat ini memang telah banyak kemudahan yang diberikan. Bank-bank syariah berlomba-lomba membuka tabungan haji. Dengan sistem yang ditawarkan oleh bank, jika per bulan kita sanggup menabung Rp 500.000 maka dalam tempo sekitar 7 tahun, uang simpanan kita di bank akan mencapai sekitar 45 juta (dengan asumsi bunga/bagi hasil dari pihak bank sebenar 6% per tahun). Tetapi yang menjadi pertanyaan, benarkah ONH tujuh tahun mendatang tetap sama 42 juta rupiah, atau kalau naik pun sedikit (masih dikisaran 45 juta rupiah)?
Jika ONH per tahunnya naik 2% saja, maka ONH tahun ini yang sebesar 42 juta rupiah akan menjadi sekitar 48 juta rupiah tujuh tahun mendatang. Belum lagi kalau ternyata ONH naik lebih tinggi lagi karena didorong faktor inflasi per tahun yang umumnya mencapai 10%. Kalau sudah begini, menabung sampai 7 tahun sekalipun ONH tetap tidak sanggup kita penuhi (kecuali Alloh berkehendak lain).
Sebuah solusi cerdas, menabung dengan DINAR
Semua perhitungan di atas berlaku kalau kita menabung dengan uang kertas (fiat money) yang memang nilainya akan terus tergerus inflasi. Bagaimana kalau kita menabung dalam bentuk DINAR? (Perhatian: DINAR yang dimaksud adalah koin yang terbuat dari emas berkadar 22 karat dengan berat 4,25 gram, bukan mata uang kertas Dinar IRAQ).
Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa ditempuh, tetapi saya akan menuliskan cara yang sederhana saja. Misalkan perkiraan ONH 7 tahun mendatang adalah 60 juta rupiah. Maka cara yang paling mudah adalah mengkonversinya ke dalam bentuk DINAR. Misalkan harga DINAR saat ini adalah 2,2 juta rupiah per keping, maka tinggal kita bagi saja 60 juta dengan 2,2 juta rupiah. Maka 60 juta rupiah sepadan dengan sekitar 27 keping DINAR (dengan harga saat ini).
Kalau kita berencana naik haji 7 tahun mendatang, berarti mau tidak mau per tahun kita harus bisa menabung sekitar 4 keping DINAR, berapa pun harga per kepingnya (ONH = 27 keping dibagi 7).
Tahun 1 = 4 keping DINAR
Tahun 2 = 4 keping DINAR
Tahun 3 = 4 keping DINAR
Tahun 4 = 4 keping DINAR
Tahun 5 = 4 keping DINAR
Tahun 6 = 4 keping DINAR
Tahun 7 = 4 keping DINAR
TOTAL   = 27 keping DINAR

Di tahun ke-7 kalau kita konsisten menabung, maka di tangan kita sudah ada 27 keping DINAR. Jika kenaikan harga DINAR per tahun min 20%, maka di tahun ke-7 ini, harga DINAR diperkirakan Rp 4,4 juta rupiah dan 27 keping DINAR di tangan kita akan bernilai Rp 118.800.000! Wow sebuah angka yang fantastis! Dengan jumlah sebesar ini, kita tidak hanya bisa memberangkat diri kita saja untuk naik haji, melainkan juga pasangan kita atau bahkan orang tua kita (Seperti harga produk di pusat perbelanjaan, “Beli satu dapat dua!”).

Kalau sudah begini, adakah yang masih tidak tertarik?




Tidak ada komentar:

Posting Komentar