Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Sabtu, 18 Februari 2012

Investasi DINAR PLUS Untuk Tabungan Menikah

Siapapun orangnya pasti merindukan menikah. Menikah bukan sekedar memulai hidup baru dengan orang terkasih, tetapi juga menyempurnakan agama.
Namun, tak semua orang bisa menyegerakan tujuan suci tersebut. Sebagian kita harus memutar otak supaya dapat menyelenggarakan acara sakral tersebut. Tidak sedikit yang akhinya memundurkan waktu menikah hanya karena belum tersedianya cukup dana untuk mengadakan acara resepsi, meskipun pada hakikatnya menikah sudah sah saat akad nikah sudah diselenggarakan.
Namun untungnya Alloh itu Maha Memudahkan. Tidak sedikit cara yang bisa ditempuh dalam rangka memenuhi hajat tersebut. Ada yang meminjam uang dari sanak family, ada yang menggadaikan sertifikat tanah dan bangunan, ada yang mengagunkan kendaraan untuk mendapat pinjaman dari bank, ada yang dibantu sukarela oleh orang tua yang kebetulan cukup berada, dan ada yang merupakan hasil tabungan kedua calon pengantin.

Bagi kita yang berasal dari keluarga sederhana atau yang mengharamkan meminjam uang dari bank, tinggal cara terakhir yang bisa kita pilih, yaitu hasil tabungan dari kedua calon mempelai. Lalu bagaimana cara mengaturnya?

Begini ceritanya…
Misalkan setelah kita hitung-hitung, total biaya pernikahan berkisar 80 juta. Calon pengantin pria, per bulan sanggup menabung sebesar 3 juta, sementara calon pengantin wanita sanggup menyisihkan uang sebesar 2 juta.  Dari sini ketahuan, ada dana 5 juta per bulan yang bisa digunakan untuk mempersiapkan acara pernikahan. Kalau sudah begitu, tinggal 80 juta dibagi 5 juta atau setara dengan 16 bulan. Jadi insya alloh 16 bulan kemudian  uang untuk biaya pernikahan dapat terkumpul.

Sekitar bulan kedua, saat tabungan pernikahan berjumlah 10 juta, segera kita mencari-cari katering dan gedung. Untuk lebih efisiensi langsung saja dibooking dengan membayar DP.  Kelebihan uangnya bisa kita simpan kembali.
Karena kita tahu bahwa semakin hari daya beli uang kita akan semakin menurun, maka kita harus mencari instrument yang tepat untuk menyimpan uang tabungan nikah kita. Jika laju inflasi mencapai sekitar 10% setiap tahunnya, kita harus pandai memilah-milah instrument apa yang tepat yang minimal mampu menyamai angka inflasi. Ini penting agar biaya pernikahan 16 bulan ke depan tidak terlalu membengkak.

Karena kita sudah membayar DP katering dan gedung di dua bulan awal, berarti dalam waktu dekat kita diprediksi tidak akan menggunakan uang simpanan nikah tersebut. Oleh karena itu uang tersebut lebih baik kita simpan pada lebih dari 1 instrumen investasi, seperti tabungan biasa (untuk keperluan mendadak), deposito dengan jangka waktu 6 bulan, dan DINAR.

Lalu bagaimana pembagiannya?
Memasuki bulan ketiga tabungan nikah, berarti kita memliki dana simpanan berkisar 7 juta (5 juta simpanan bulan ketiga dan 2 juta sisa simpanan bulan pertama dan kedua setelah digunakan untuk membayar DP katering dan gedung). Uang ini kita masukan ke dalam instrument tabungan biasa.
Sementara simpanan bulan ke empat dan kelima yang berjumlah 10 juta dimasukkan dalam deposito berjangka 6 bulan (karena kemungkinan 6 bulan kemudian setelah menabung dalam bentuk deposito atau 8 bulan dari waktu awal tabungan nikah, kita akan menggunakan dana ini untuk DP undangan, souvenir, hiburan, dll). Kita prediksi dalam 6 bulan tabungan deposito kita berkisar 10 juta 300 ribu (jika kita asumsikan bunga/bagi hasil deposito per bulan sebesar 0.5%).
Untuk tabungan bulan keenam sampai bulan ke 12 (sekitar 4 bulan menjelang acara pernikahan) yang berjumlah sekitar 35 juta kita simpan dalam bentuk koin emas DINAR. Misalkan harga DINAR saat itu berkisar 2,5 juta, maka kita bisa mendapatkan sekitar 14 koin emas DINAR.
Tabungan bulan ke-13 sampai 15 berjumlah 15 juta + hasil pencairan deposito 7 juta 300 ribu (uang deposito 10 juta 300 ribu dikurangi biaya untuk DP cetak undangan, souvenir, hiburan misalkan 3 juta) = 22 juta 300 ribu kita simpan dalam bentuk tabungan biasa di bank.  Jadi sampai bulan ke-15 (1 bulan menjelang hari H), kita sudah memiliki uang berkisar 29 juta 300 ribu (22 juta 300 ribu + 7 juta hasil tabungan bulan ketiga dan sisa DP katering dan gedung).
Di bulan ke 15 ini juga kita bisa menukarkan kembali koin emas DINAR kita ke bentuk rupiah. Jika peningkatan kenaikan harga EMAS begitu pula koin emas DINAR per tahun berkisar 20% (anggaplah rata-rata kenaikan 1,6% per bulan), maka diperkirakan harga jual kembali DINAR ke agen adalah Rp 2.800.000/DINAR. Jika dikurangi dengan biaya penjualan kembali ke agen berkisar 2-4%, maka jumlah uang yang akan kita dapatkan dari hasil menukarkan 14 koin DINAR kita minimal adalah 37 juta 632 ribu (ada selisih 2,6 juta dibanding jumlah uang awal saat dibelikan DINAR, yaitu 35 juta. Padahal kita menyimpan dinar hanya dalam waktu 7 bulan dari mulai pembelian sampai penjualan).
Tabungan berjumlah 29 juta 300 ribu + 37 juta 632 ribu = 66 juta 932 ribu bisa kita pakai untuk pelunasan biaya katering, sewa gedung, undangan, souvenir, dan hiburan.
Sementara tabungan bulan ke-16 berjumlah 5 juta akan kita gunakan sebagai uang jaga-jaga (biaya tak terduga).
Jadi kalau dihitung-hitung dengan memakai strategi campuran antara tabungan, deposito, dan koin emas DINAR, jumah total tabungan yang bisa dikumpulkan adalah Rp 82.932.000 (tidak termasuk bunga/bagi hasil tabungan biasa di bank). Melebih target awal sebesar Rp 80 juta. Dan instrument yang paling besar berkontribusi ternyata adalah koin emas DINAR, yaitu sebesar Rp 2.632.000.
Coba dibandingkan kalau kita hanya menyimpan dalam bentuk tabungan biasa dan deposito, tanpa plus DINAR, maka uang tabungan kita yang terkumpul hanya berkisar Rp 81.525.000! Beda sekitar 1,4 juta sangat berarti untuk kita yang memang sedang membutuhkan uang untuk perayaan pesta pernikahan!

1 komentar:

  1. makasih atas infonya sangat membantu, kunjungi http://bit.ly/2oRxd3w

    BalasHapus