Sangat menarik...ternyata sejak lebih dari 1400 tahun yang lalu, jauh sebelum lembaga perencanaan keuangan dunia berdiri, agama Islam sudah memiliki konsep perencanaan keuangan keluarga yang baik.
Rasulullah SAW bersabda,"Pada suatu ketika ada seorang lelaki berjalan di suatu tanah lapang - yang tidak berair, lalu ia mendengar suatu suara dalam awan:"Siramlah kebun si Fulan itu!"
Kemudian menyingkirlah awan itu menuju ke tempat yang ditunjukkan, lalu menghabiskan airnya di tanah lapang berbatu hitam itu. Tiba-tiba sesuatu aliran air dari sekian banyak aliran airnya itu mengambil air hujan seluruhnya.
Kemudian orang tadi mengikuti aliran air tersebut. Sekonyong-konyong tampaklah olehnya seorang lelaki yang berdiri di kebunnya mengalirkan air itu dengan alat keruknya. Orang tersebut bertanya kepada pemilik kebun:"Hai hamba Alloh, siapakah nama Anda?"
Si pemilik kebun menjawab:"Namaku Fulan," dan nama ini cocok dengan nama yang didengar olehnya di awan tadi. Pemilik kebun bertanya:"Mengapa Anda tanya nama saya?" Orang itu menjawab:"Sesungguhnya tadi saya tadi mendengar suatu suara di awan yang inilah air turun daripadanya. Suara itu berkata:"Siramlah kebun si Fulan itu! Nama itu sesuai benar dengan nama Anda. Sebenarnya apakah yang Anda lakukan?"
Pemilik kebun menjawab:"Adapun Anda menanyakan semacam ini, karena sesungguhnya saya selalu melihat - memperhatikan benar-benar - jumlah hasil yang keluar dari kebun ini. Kemudian saya:
1). Bersedekah dengan sepertiganya
2). Makan bersama keluarga saya yang sepertiganya
3). Kembalikan pada kebun ini yang sepertiganya pula - untuk bibit-bibitnya.
Wow...Islam memang benar-benar agama yang super lengkap! Bahkan dalam urusan mengelola keuangan keluarga saja ada aturannya.
Mengenai konsep pengelolaan keuangan keluarga ini, Abu Yusuf (penulis buku Cerdas Berhitung Sebelum Berutang) memberikan penjelasan mendetail. Income (pendapatan) dibagi menurut konsep tiga sepertiga:
1). 40% dari pendapatan dialokasikan untuk modal kerja yang dibaginya menjadi dua jenis: aktif dan pasif.
Aktif : Investasi bulanan/tahunan (10% dari total pendapatan), Ongkos kerja (10-15% dari total pendapatan)
Pasif : Cicilan-cicilan (Rumah, kendaraan, dll) (20-30% dari total pendapatan)
2). 30% dari pendapatan diperuntukkan untuk konsumsi keluarga seperti makanan pokok (beras, lauk pauk), pakaian sehari-hari (15-20% dari total pendapatan), listrik, telepon rumah, dll, namun tidak termasuk untuk pakaian kerja, makan di tempat kerja, dan makan di saat liburan.
3). 30% dari pendapatan ditempatkan untuk charity (sedekah), termasuk di dalamnya dana pendidikan anak, dana pensiun, zakat-infaq-sedekah, dana darurat, dll.
Insya Alloh dengan mengamalkan konsep pengelolaan pendapatan keluarga sesuai tuntuna Alloh SWT, kita akan mendapat berkah dan rejeki kita akan semakin bertambah, seperti kisah si pemilik kebun yang dengan ijin Alloh didatangi oleh awan yang menyirami tanahnya dengan air hujan.
#Catatan: Konsep ini cocok diterapkan untuk yang berpenghasilan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Sementara bagi yang berpenghasilan kecil ada konsep syariah lainnya yang insya alloh akan diterangkan pada kesempatan lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar